Analisis Kemampuan dan Kemauan Pasien PBPU Membayar Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Abstract
Terjadi kenaikan iuran BPJS pada tahun 2020 sebesar 100% sementara itu Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) memiliki penghasilan yang tidak menentu setiap bulannya. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
memiliki masalah keuangan atas kenaikan iuran BPJS ini sehingga akan meningkatkan risiko Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU) untuk berhenti menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatannya. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kemampuan dan kemauan membayar iuran pasien Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan design cross sectional. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Medan pada bulan Agustus-Desember 2020. Sampel penelitian ini sebanyak 96 orang pasien Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Penelitian ini menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan uji chi square. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa responden ATP I kategori mampu sebanyak 54.2%, ATP II non makanan kategori mampu sebanyak 74.0% dan non essensial kategori tidak mampu sebanyak 65.6%. Kemauan membayar bedasarkan nilai WTP ketika iuran JKN naik dalam kategori tidak mau sebanyak 71.9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan kemampuan ATP II dengan kemauan membayar JKN di Rumah Sakit Umum Sufina Aziz Kota Medan (p=0.041). Tidak ada hubungan antara kemampuan ATP I (p=0.776) dan ATP III (0.0076) dengan kemauan membayar JKN di Rumah Sakit Umum Sufina Aziz Kota Medan.