Analisis Triger Perilaku Penggunaan Napza pada Pelajar

  • Adam Badwi Universitas Pejuang Republik Indonesia
  • Andi Asrina Universitas Muslim Indonesia
  • Syafruddin Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salewangang Maros
  • Mahathir Muhammad Universitas Pejuang Republik Indonesia
Keywords: Napza, trigger, pengetahuan, sikap, tindakan

Abstract

Meningkatnya jumlah penyalahguna Napza yang merupakan zat berbahaya termasuk pada kalangan pelajar
memerlukan perhatian dan kepedulian dari segenap pihak untuk memerangi secara bersama terutama dalam
upaya pencegahan dan pengendaliannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam dimensi
pengetahuan, sikap dan tindakan sebagai triger dalam perilaku penyalahgunaan napza dengan jumlah informan penelitian sebanyak 5 orang. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang dengan subjek penelitian yakni kalangan pelajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan yang dimiliki pelajar masih rendah sehingga menjadi triger untuk berperilaku sebagai penyalahguna Napza. Sikap yang dimiliki pelajar yang cenderung menerima ketika ditawari untuk menggunakan Napza menjadi triger untuk berperilaku sebagai penyalahguna Napza. Tindakan pelajar penyalahguna Napza dalam mengkonsumsi Napza merupakan perwujudan dari rendahnya pengetahuan tentang bahaya menggunakan Napza dan sikap menerima ketika ditawari untuk menggunakan Napza. Dengan demikian maka disarankan kepada pemerintah untuk terus menerus melakukan upaya edukasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentangg Napza bagi masyarakat secara umum dan remaja secara khusus. Selain itu disarankan pula kepada masyarakat untuk tidak bersikap permisif terkait keberadaan penyalahguna Napza.

References

1. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), World Drug Report 2018, United Nations
Publication; 2020
2. Badan Narkotika Nasional (BNN), Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat, Jakarta;
2019
3. Badan Narkotika Nasional (BNN), Survey Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2019, Kerjasama
LIPI, SSN/ISBN/IBSN: 978-623-93034-5-7, Jakarta; 2019
4. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Press Release Akhir Tahun BNNP
Sulawesi Selatan, Makassar; 2020
5. Gunawan Imam, Metode Penelitian Kualitatif. Teori dan Praktek, Jakarta: PT. Bumi Aksara; 2013
6. Undang-Undang Republik Indonesia, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Jakarta;
2009.
7. Sumiati, dan Dinarti, Asuhan Keperawatan pada Klien Penyalahgunaan dan Ketergantungan Zat,
Jakarta: CV. Trans Info Media; 2009
8. Adam Arlin, Rehabilitasi Narkoba dan AIDS, Yogyakarta: Pustaka Pelajar; 2016
9. Sofyan, Khori, Perilaku Penyalahgunaan Napza Di Kalangan Remaja (Studi Kualitatif Pada
Remaja Usia 10-19 Tahun Di Kabupaten Jember), Repository Universitas Jember, Jember, 2018
10. Notoadmodjo Soekidjo, Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2012
11. Azwar, Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar; 2005
12. Senduk, Rua, Fauk, Gambaran Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Pelajar Tentang Penyalahgunaan
Napza Di SMP Kristen Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jurnal Sahabat
Keperawatan, 2019
13. Holida, Fitriani, Perilaku Penyalahgunaan Obat Pada Remaja Usia 15-20 Tahun Di SMA, Healthy
Journal, Bandung, 2019
Published
2022-01-25
How to Cite
1.
Badwi A, Andi Asrina, Syafruddin, Muhammad M. Analisis Triger Perilaku Penggunaan Napza pada Pelajar. woh [Internet]. 2022Jan.25 [cited 2024Apr.27];5(1):463 -474. Available from: https://jurnal.fkmumi.ac.id/index.php/woh/article/view/137
Section
Articles